A man can be free without being great, but no man can be great without being free.
(Kahlil Gibran)
Kemuliaan Manusia di antara mahluk Tuhan lainnya terletak pada kebebasan dalam bertindak. Jika malaikat terus beribadah tanpa pernah sela, itu bukan karena malaikat tidak mau untuk tidak beribadah melainkan dia tidak mempunyai kemauan selain kemauan untuk beribadah. Begitu juga setan, tidak dapat melangkah ke dalam dunia baik karena dinding takdir yang telah ditetapkan Allah atasnya buah kesombongan kepada diri sendiri.
Manusia dengan anugerah kebebasan yang diberikan mampu naik ke tangga makam malaikat merebut singgasana kemuliaan malaikat. Namun sebaliknya, manusia juga dapat menjadi setannya setan di kerajaan setan.
Kebebasan yang digunakan manusia mempunyai konsekuensi balasan baik dan buruk bagi dirinya. Jika kebebasan itu masih harus mendapatkan ganjaran, apakah hal seperti itu masih disebut sebagai kebebasan?
Kebebasan bukan merupakan kondisi merdeka/bebas dari setiap aturan atau konsekuensi dalam pengertian ‘hurriyah’. Namun, kebebasan manusia terletak pada usaha/effort dalam hidup yang dilakukannya dalam pengertian ‘ikhtiyar’, sebuah tindakan. Kebebasan manusia dalam pengertian ikhtiyar terikat pada makna ikhtiyar itu sendiri, yakni ‘baik’, dari akar kata yang sama dengan khaara (khayara). Maka dari itu, pilihan-pilihan yang ada dalam kebebasan adalah pilihan-pilihan yang baik. Manusia dihadapkan pada usaha untuk memilih pilihan yang terbaik bagi dirinya. Pilihan antara yang baik dan yang buruk tidak dapat dikatakan sebagai sebuah ikhtiyar, pilihan tersebut adalah sebuah kezaliman. Menzalimi diri sendiri bukanlah benar-benar keinginan/fitrah manusia. Manusia secara alami (the nature of man) berusaha untuk mendapatkan manfaat balik untuk dirinya. Hanya manusia pekak yang akan memilih untuk menzalimi dirinya sendiri. Zalim (zulm) merupakan tindakan yang tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya. Mengambil yang buruk dan meninggalkan yang baik merupakan tindakan yang tidak mengindahkan bagaimana meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tempatnya buruk adalah ditinggalkan dan tempatnya yang baik adalah dipegang. Zalim sebagai lawan dari adil, maka tindakan dalam makna kebebasan juga berarti tindakan dalam rangka adil untuk dirinya sendiri. Dan setiap kebaikan yang dilakukan merupakan bagian dari agama (all virtues are religious). Maka kebebasan juga merupakan sebuah tindakan yang bersifat keagamaan. Wallahua’lam Telaah buku, Prolegomena to The Metaphysics in Islam, Syed M. Naquib Al-Attas, KL: ISTAC, 2001. Artikel menarik terkait: kebebasan
No comments:
Post a Comment